Text
PENGARUH PROPORSI DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DENGAN VARIABEL MODERASI PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DAN SWASTA
Sejak diberlakukannya setiap perusahaan terbuka wajib menerapkan Corporate Govenance dengan salah satunya memiliki komisaris independen sebagai fungsi pengawasan sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah komisaris. Namun, seiring berjalannya waktu muncul perbedaan yang mencolok pada dewan komisaris independen antara BUMN dan Swasta sehingga menjadi perhatian yang signifikan oleh investor dan banyak pihak dalam penerapan praktik Corporate Governance. Maka, tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh dari proporsi dewan komisaris independen terhadap kinerja perusahaan yang dimoderasi dengan perusahaan BUMN dan Swasta. Kinerja perusahaan diukur dengan return on assets dan return saham. Variabel kontrol yang digunakan yaitu size, kurs, dan debt to equity ratio. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling sejumlah 395 perusahaan di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan metode regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, pengaruh dewan komisaris independen pada BUMN dan swasta tidak berbeda.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain